SEJARAH PENULISAN ALQUR'AN PADA MASA NABI MUHAMMAD


MAKALAH
SEJARAH PENULISAN  AL-QUR’AN PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.



DISUSUN OLEH

NAMA                        : YATIMAN
MATAKULIAH           : STUDY AL-QUR’AN
PROGRAM  STUDY : S2 STUDI ISLAM (PPs)
JURUSAN                   : ISLAM DAN PADAGOGI
KELAS                        : B



PROGRAM PASCASARJANA UIN RADEN FATAH PALEMBANG
TAHUN 2018




BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG

Alquran adalah sebuah kitab suci bagi orang Islam, baik ketika masih hidup Rasullullah saw.maupun sesudah beliau wafat sampai sekarang. Baik yang ada di kawasan timur tengah sampai di belua Eropa, Alquran yang dulu sampai sekarang masih tetap sama. Para sejarawan dan kritikus sejarah, baik yang orientalis maupun dari ilmuan Islam sendiri mencoba melakukan penelitan, menulis dan mengangkat tema sentral yaitu Alquran dengan berbagai sudut padang. Ada yang melihat dari sudut bahasa dan sasteranya, ada yang melihat dari sudut bentuk dan huruf yang digunakannya, ada yang melihat dari sudut pandang apa yang dikandungnya dan ada yang melihat dari sudut pandang krolologis turunya surah dan ayat. Kesemuanya itumemberikan gambaran bahwa Alquran bagaikan lautan luas yang dalam dan pasti tidak akan pernah selesai dalam memperbincangkannya.
Al-Quran Al-Karim yang terdiri dari 114 surah dan susunannya ditentukan oleh Allah swt. dengan cara tawqifi yaitu cara yang pengerjaannya tidak dibuat-buat atau asal jadi, atau memberikan tambahan didalamnya sesuai dengan kehendak manusia. Penggunakan metode sebagaimana metode penyusunan buku-buku ilmiah,seperti membahas satu masalah, selalu menggunakan satu metode tertentu dan dibagi dalam bab-bab dan pasal-pasal, metode ini tidak terdapat dalam al-Quran al-Karim, yang di dalamnya banyak persoalan induk silih-berganti diterangkan.
Persoalan akidah terkadang bergandengan dengan persoalan hukum dan kritik. Sejarah umat-umat yang lalu disatukan dengan nasihat, ultimatum, dorongan atau tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam semesta. Terkadang pula, ada suatu persoalan atau hukum yang sedang diterangkan tiba-tiba timbul persoalan lain sepintas tidak ada hubungan antara satu dengan yang lainnya. Misalnya, apa yang terdapat dalam QS al-Baqarah /2: 216-221,1 yang mengatur hukum perang berurutan dengan hukum minuman keras, perjudian, persoalan anak yatim, dan perkawinan dengan orang-orang musyrik, dimaksudkan agar memberikan kesan bahwa ajaran-ajaran Alquran dan hukum yang tercakup didalamnya, merupakan satu kesatuan yang harus ditaati oleh penganut-penganutnya secara keseluruhan tanpa ada pemisahan antara satu dengan yang lain. Demikian ini membuktikan bahwa Alquran tidak dapat dipersamakan dengan kitab-kitab yang dikenal manusia.

Pendekatan yang dilakukan dalam makalah ini adalah pendekatan antropologis yaitu mencoba memahami Alquran dengan menggunakan kerangka yang bertolak dari pemahaman bahwa manusia memiliki prilaku dan cara berfikir dan bertingkah laku yang berbeda dengan manusia lainnya, dan memiliki keaneka ragaman.2 Sekaligus menggunakan pendekatan sejarah (Historical Approach) yaitu didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut. Dengan menggunakan Pendekatan ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dal peristiwa tersebut.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami Alquran, karena Alquran itu sendiri turun dalam situasi yang konkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari Alquran ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Alquran itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.3
          Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an diturunkan Allah SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus.
Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Al-Qur’an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Al-Qur’an ditulis sejak Nabi masih hidup, begitu wahyu turun kepada Nabi,Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis,kemudian mereka hafalan sekaligus mereka amalkan. Namun banyak dari dari pengikut Nabi Muhammad di muka bumi ini yang tidak mengetahui bagaimana Al-Qur’an diturunkan ke muka bumi hingga penulisan Al-Qur’an yang lebih dikenal dengan mushaf Al-Qur’an. Maka dari itu hal tersebut yang melatar belakangi pada penulisn makalah ini dengan tema “SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN “ Semoga dengan ini pengikut Nabi Muhammad SAW. Memahami akan penulisan Al-Qur’an.

1Kementeriaan Agama RI, Mushaf Jalalain (Jakarta: Pustaka Kibar, 2012) h. 34-35
2http://wardahcheche.blogspot.com/2014/04/pendekatan-dalam-studi-islam.html (14 April 2015)
3http://wardahcheche.blogspot.com/2014/04/pendekatan-dalam-studi-islam.html (13 April 2015)


B.     RUMUSAN MASALAH

Makalah ini telah disusun dengan berbagai rumusan masalah sebagai berikut :

1.      Apa yang dimaksud Al-Qur’an secara Bahasa dan Istilah ?
2.      Bagaimana sejarah penulisan Al-Qur’an ?
4.      Mengapa Penulisan Al-qur’an ditulis berulang –ulang?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa definisi dari Al-Qur’an.
2.      Untuk  mengetahui sejarah penulisan Al-Qur’an
3.      Untuk mengetahui penyempurnaan penulisan dari Al-Qur’an


BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Al-qur’anPembahasan

Al-Qur’ān (Arab: نآﺮﻘﻟا ) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah saw.adalah sebagaimana yang terdapat dalam QS Al-'Alaq/7:1-5

Ditinjau dari segi kebahasaan, Alquran berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang".Kata Alquran adalah bentuk kata

benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada QS Al-Qiyamah/ 75:17-18

١٨ ُﮫَﻧاَءۥ ۡﺮُﻗ  ۡﻊِﺒﱠﺗﭑَﻓ ُﮫ١٧َٰﻧ ۡأُﮫَﻧاَءۥَﺮَﻗاَذِﺈَﻓۡﺮُﻗَو ُﮫَﻌۥ ۡﻤ َﺟ ﺎَﻨ ۡﯿَﻠَﻋ ﱠنِإ

Terjemahnya

Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.4

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan al-Qur'an dalam bukunya Mabahits fi ulum

Alquran mengemukakan bahwa pendapat yang paling kuat adalah yang mengatakan bahwa Alquran adalah bentuk masdar dengan kata qira’ah yang berarti membaca.

Diperkuat oleh pendapat lain mengatakan kata Alquran secara harf berasal dari akar kata qara’ah yang berarti bacaan atau himpunan, karena ia merupakan kitab yang wajib
dibaca dan dipelajari, serta merupakan himpunan dari ajaran-ajaran wahyu yang terbaik.5Keberadaan Alquran adalah untuk dibaca. Umat Islam harus membacanya terus menerus sepanjang masa. Perlu diketahui bahwa Alquran merupakan ibadah bagi yang membacanya.6

Menurut Prof. Dr. H. Muin Salim, Alquran merupakan kitab suci umat Islam, adalah firman-firman Allah swt. yang diwahyukan dengan perantaraan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. sebagai peringatan, petunjuk, tuntunan dan hukum bagi kehidupan umat manusia.7

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai oleh orang Islam, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad saw, tidak dinamakan Alquran seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS.





4 Kementeriaan Agama RI, Mushaf Jalalain (Jakarta: Pustaka Kibar, 2012) h. 577

5 Harum Nasution, (ed) Ensiklopedi Islam Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Djambatan, 1992) h. 794

6 Ibn Taymiyah al-Aqidah al-Islamiyah, (al-Qahirah: Matabah al-Sunnah, 2003), h. 79

7   Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al-qur’an, (Jakarta: Fakultas Pascasarjana       IAIN syarif Hidayatullah, 1989), h. 24


                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                         


Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.seperti Hadits Qudsi8, yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah,tidak termasuk Alquran.Kemurnian Kitab Alquran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Alquran itu sendiri.Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satunya kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.

1.    Penulisan Alquran pada masa Nabi.

Para penulis wahyu Alquran dari sahabat-sahabat terkemuka yang diangkat sebagai sekretaris, seperti Ali bin Abi thalib ra, Muawiyah ra, ‘Ubai bin K’ab ra. dan

Zaid bin Tsabit ra. Setiap ada ayat turun, Nabi memerintahkan mereka untuk menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, bukan hanya pada lempengan tempat menulis harus tersusun sesuai dengan surah yang ditunjukkan pada Nabi, tetapi juga disampaikan pada sahabat ayat yang turun itu dalam hapalan sahabat dimasukkan pada surah yang ditunjuk, jadi ada kecocokan antara hapalan dengan bukti fisik dari ayat yang tertulis. sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan didalam hati.9

Disamping itu sebagian sahabat juga menuliskan Alquran yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh Rasulullah saw. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.

Zaid bin Sabit ra. berkata,”Kami menyusun Alquran dihadapan Rasulullah pada kulit binatang.” Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam menulis Qur’an. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian, penulisan Qur’an ini semakin menambah hafalan
mereka.

Selain  itu  malaikat  Jibril  as  membacakan  kembali  ayat  demi  ayat  Alquran

kepada Rasulullah saw.pada malam-malam bulan Ramadan pada setiap tahunnya. Abdullah bin Abbas ra. berkata,”Rasulullah adalah orang paling pemurah dan puncak
kemurahan  pada  bulan  Ramadan,     ketika  ia  ditemui  oleh  malaikat  Jibril  as.     Nabi

saw.ditemui oleh malaikat Jibril as setiap malam, dimana Jibril membacakan Alquran kepada beliau, dan ketika itu Nabi saw.sangat pemurah sekali.”

Para sahabat senantiasa menyodorkan Alquran kepada Rasulullah saw.baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan. Tulisan-tulisan Alquran pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain.

Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, diantaranya Ali bin Abi Thalib ra, Muaz bin Jabal ra, Ubai bin Ka’ab ra, Zaid bin Sabit ra. dan Abdullah

8Istilah “hadis qudsi ” terdiri dari dua kata: “hadis” dan “qudsi ”. “ Hadis” artinya ‘perkataan, perbuatan, atau persetujuan seseorang’, Sedangkan “qudsi”, secara bahasa, artinya ‘suci’, yang selanjutnya digunakan untuk menyebut istilah yang dinisbahkan kepada Allah ta’ala. Secara istilah, hadis

qudsi adalah hadis yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad saw.dari Rabbnya (Allah). Hadis qudsi juga sering diistilahkan dengan “hadis rabbani” atau “hadis ilahi”. Sedangkan hadis yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang bukan dalam bentuk riwayat dari Allah, disebut “hadis nabawi”.Lihat Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Al-Jami Ash-Shahih Al-Mukhtashar.(Beirut: Dar Ibnu

Katsir, 1407 H).h. 11. Lihat juga http://febrikaf09.student.ipb.ac.id/pengertian-hadits-qudsi-4/dan http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits_Qudsi (17 April 2015)
9 Hadist riwayat al Bukhari dan Muslim



Kemudian Rasulullah saw.berpulang ke rahmatullah disaat Alquran telah dihafal oleh ribuan para shahabat dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan diatas. Tiap ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Tetapi memang benar bahwa Alquran belum lagi dijilid dalam satu mushaf yang menyeluruh. Sebab Rasulullah saw.masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang menasahh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya.

Susunan atau tertib penulisan Alquran itu tidak menurut tertib turunnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Rasulullah

saw. Beliau sendiri yang menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikata (pada masa Nabi) Qur’an itu seluruhnya dikumpulkan diantara dua cover
sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.

Az-Zarkasyi berkata, “Alquran tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman

Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Alquran turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah.” Dengan

pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Sabit ra. yang mengatakan,”Rasulullah telah wafat sedang Alquran belum dikumpulkan sama sekali.”
Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.10

Al-Katabi berkata,”Rasulullah tidak mengumpulkan Alquran dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal

ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar ra. atas pertimbangan usulan Umar ra.”

2.    Pengumpulan Qur’an pada Masa Abu Bakar.

Abu Bakar ra. menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu.

Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H11 melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Alquran. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari’ (penghafal


10http://sapiterbang.blogsome.com/2006/01/13/sejarah-penulisan-al-quran-siapa-yang-melaku kan-mengapa-dan-bagaimana/ (14 April 2015)

11Petempuran    Yamamah terjadi      pada Desember 632 M    di       jazirah      Arab      pada
wilayah Yamamah antara Khalifah Abu                                                      Bakarmelawan Musailamah             al-Kazzab yang                                                                          mengaku
sebagai nabi.  Dalam Pertempuran tersebut  Musailamah al-Kazzab berserta  7000  pasukannya  dipukul
mundur ke benteng pertahanannya. Pasukan Muslim tetap maju untuk menumpas Musailamah hingga ke






Alquran) dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab ra. merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar ra. dan mengajukan usul kepadanya agar

mengumpulkan dan membukukan Alquran karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qari’.

Di segi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan di tempat-tempat lain akan membunuh banyak qari’ pula, sehingga Alquran akan hilang dan

musnah, awalnya Abu Bakar ra. menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar ra. tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar ra. untuk menerima usulan tersebut, kemudian Abu Bakar ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, mengingat kedudukannya dalam masalah qiraat, kemampuan dalam masalah penulisan, pemahaman dan kecerdasannya, serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu Bakar ra. menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid ra. menolak seperti halnya Abu Bakar ra. sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid ra. dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Alquran itu.12

Zaid ra. melalui tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qari’ dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran (kumpulan) itu disimpan di tangan Abu Bakar ra. Zaid ra. berkata,”Abu Bakar

ra. memanggilku untuk menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu Bakar berkata: ‘Umar telah datang kepadaku dan
mengatakan bahwa perang Yamamah telah menelan banyak korban dari kalangan penghafal Alquran dan ia khawatir kalau-kalau terbunuhnya para penghafal Alquran itu juga akan terjadi djuga i tempat-tempat lain, sehingga sebagain besar Alquran akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Alquran.

Pada masa Kekhalifahan Abu Bakar, Zaid bin Tsabit mendapat tugas sangat

penting untuk membukukan Alquran. Abu Bakar ra memanggilnya dan mengatakan, “Zaid, engkau adalah seorang penulis wahyu kepercayaan Rasulullah, dan engkau
adalah pemuda cerdas yang kami percayai sepenuhnya.Untuk itu aku minta engkau

dapat menerima amanah untuk mengumpulkan ayat-ayat Alquran dan membukukannya.” Zaid, yang tak pernah menduga mendapat tugas seperti ini

memberikan jawaban yang sangat terkenal dalam memulai tugas beratnya mengumpulkan dan membukukan Alquran: “Demi Allah, mengapa engkau akan
lakukan sesuatu yang tidak Rasulullah lakukan? Sungguh ini pekerjaan berat bagiku.

Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah seberat tugas yang kuhadapi kali ini.”

Akhirnya setelah melalui musyawarah yang ketat, Abu Bakar Ra dan Umar bin Khaththab dapat meyakinkan Zaid bin Tsabit dan sahabat yang lain, bahwa langkah pembukuan ini adalah langkah yang baik. Hal-hal yang mendorong segera dibukukannya Alquran, di antaranya mengingat banyaknya para hafidz Alquran yang


benteng pertahanannya dan berhasil menjebol pertahanan pasukan Musailamah.Pada akhirnya Musailamah dapat ditombak oleh Wahsyi dan seluruh pasukannya dapat dikalahkan dalam pertempuran ini. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Yamamah (17April 2014)

12Lihat Muhammad Bakr Isma’il, Dirasah fi Ulumul al-Qur’an dalam Mardan, Al-Qur’an Sebuah Pengantar Memahami al-Qur’an secara Utuh, (Jakarta: Pustaka Mapan, 2009) h. 68



syahid. Dalam pertempuran “Harb Riddah” (kaum murtad) yang dipimpin Musailamah Al-Kazzab, sebanyak 70 sahabat yang hafal Alquran menemui syahid.

Pertimbangan-pertimbangan inilah, Zaid bin Tsabit menyetujui tugas ini dan segera membentuk tim khusus. Zaid membuat dua butir outline persyaratan pengumpulan ayat-ayat. Kemudian Khalifah Abu Bakar menambahkan satu persyaratan lagi. Jadilah ketiga persyaratan tersebut:

Pertama, ayat/surat tersebut harus dihafal paling sedikit dua orang.

Kedua, harus ada dalam bentuk tertulisnya (di batu, tulang, kulit dan bentuk hardcopy lainnya).

Ketiga, untuk yang tertulis, paling tidak harus ada dua orang saksi yang melihat saat dituliskannya.

Dengan persyaratan tersebut, Zaid bin Tsabit memulai pekerjaan berat ini dan membawahi beberapa sahabat lain. Maka aku pun mulai mencari Alquran. Kukumpulkan ia dari pelepah kurma, dari keping-kepingan batu dan dari hafalan para penghafal, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah At-Taubah berada pada Abu

Huzaimah Al-Anshari, yang tidak kudapatkan pada orang lain, yang berbunyi Sesungguhya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri… hingga
akhir surah.

Lembaran-lembaran tersebut kemudian disimpan ditangan Abu Bakar ra. hingga wafatnya. Sesudah itu berpindah ke tangan Umar ra. sewaktu masih hidup dan selanjutnya berada di tangan Hafsah binti Umar ra.

Zaid bin Sabit ra. bertindak sangat teliti dan hati-hati. Ia tidak mencukupkan

pada hafalan semata tanpa disertai dengan tulisan. Kata-kata Zaid dalam keterangan di atas,”Dan aku dapatkan akhir surah at-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”, tidaklah menghilangkan arti keberhati-hatian

tersebut dan tidak pula berari bahwa akhir surah At-Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.

Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.

Ibn Abu Daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurrahman bin Hatib, yang mengatakan,”Umar datang lalu berkata,”Barang siapa menerima dari Rasulullah saw. sesuatu dari Alquran, hendaklah ia menyampaikannya.”

Mereka menuliskan Alquran itu pada lembaran kertas, papan kayu dan pelepah kurma. Dan Zaid ra. tidak mau menerima dari seseorang sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ini menunjukkan bahwa Zaid ra. tidak merasa puas hanya dengan adanya tulisan semata sebelum tulisan itu disaksikan oleh orang yang menerimanya secara pendengaran langsung dari Rasulullah saw, sekalipun Zaid ra. sendiri hafal. Beliau bersikap demikian ini karena sangat berhati-hati.

Diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu Bakar berkata pada Umar dan Zaid, “Duduklah kamu berdua di pintu
masjid. Bila ada yang datang kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah.”

Para perawi hadis ini orang-orang terpercaya, sekalipun hadits tersebut munqati,(terputus). Ibn Hajar mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.”

As-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Jamalul Qurra’, yang dimaksdukan ialah

kedua saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rasulullah. Atau dua orang saksi itu menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu Alquran diturunkan.

Abu Syamah berkata,”Maksud mereka adalah  agar  Zaid  tidak  menuliskan

Alquran kecuali diambil dari sumber asli yang dicatat dihadapan Nabi, bukan semata-mata dari hafalan. Oleh sebab itu Zaid berkata tentang akhir surah At -Taubah,”Aku tidak mendapatkannya pada orang lain”, sebab ia tidak menganggap cukup hanya didasarkan pada hafalan tanpa adanya catatan.”

Kita sudah mengetahui bahwa Qur’an sudah tercatat sebelum masa itu, yaitu pada masa Nabi. Tetapi masih berserakan pada kulit-kulit, tulang dan pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan tersebut dikumpulkan dalam

satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah -surah yang tersusun serta dituliskan dengan sangat berhati-hati dan mencakup tujuh huruf yang dengan itu Qur’an diturunkan.
Dengan demikian Abu Bakar adalah orang pertama yang mengumpulkan Alquran dalam

satu mushaf dengan cara seperti ini, disamping terdapat pula mushaf-mushaf pribadi pada sebagian sahabat, seperti mushaf Ali ra, Ubai dan Ibn Mas’ud ra. Tetapi mushaf-
mushaf itu tidak ditulis dengan cara-cara diatas dan tidak pula dikerjakan dengan penuh

ketelitian dan kecermatan. Juga tidak dihimpun secara tertib yang hanya memuat ayat-ayat yang bacaannya tidak dimansuk dan secara ijma’ sebagaimana mushaf Abu Bakar.

Keistimewaan-keistimewaan ini   hanya  ada  pada   himpunan  Alquran   yang

dikerjakan Abu Bakar. Para ulama berpendapat bahwa penamaan Alquran dengan ‘mushaf’ itu baru muncul sejak saat itu, yaitu saat Abu Bakar mengumpulkan Alquran. Ali ra. berkata,”Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf ialah Abu Bakar

ra. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Abu Bakar ra. Dialah orang yang pertama mengumpulkan kitab Allah.”

3.    Pengumpulan Alquran pada Masa Usman

Penyebaran Islam bertambah dan para penghafal Alquran pun tersebar di berbagai wilayah. Dan penduduk di setiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari
qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Alquran yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan ‘huruf ‘ yang dengannya Alquran

diturunkan. Apabila mereka berkumpul di suatu pertemuan atau di suatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran dengan adanya perbedaan qiraat ini. Terkadang sebagian mereka merasa puas, karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.

Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah sehingga terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar. Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang demikian ini harus segera diselesaikan.

Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman ra. Beliau banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Alquran. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada Huzaifah ra. bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akanmenimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.

Usman ra. kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah ra. untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar ra. yang ada padanya dan Hafsah ra. pun

mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Usman ra. memanggil Zaid bin Tsabit ra, Abdullah bin Az-Zubair ra, Said bin ‘As ra. dan Abdurrahman bin Haris
bin Hisyam ra. Ketiga orang terakhir ini adalah orang quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid ra. dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam bahasa

Quraisy, karena Qur’an turun dengan logat mereka. Dari Anas ra,”Huzaifah bin al-Yaman ra. datang kepada Usman ra, ia pernah
ikut  berperang  melawan  penduduk  Syam  bagian  Armenia  dan  Azarbaijan  bersama

dengan penduduk Iraq. Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Utsman ra,”Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat
dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana perselisihan orang-orang Yahudi dan Nasrani.”

Utsman ra. kemudian mengirim surat kepada Hafsah ra. yang isinya,”Sudilah

kiranya anda kirimkan lembaran-lembaran yang berisi Alquran itu, kami akan menyalinnya menjadi beberapa mushaf, setelah itu kami akan mengembalikannya.”

Hafsah ra. mengirimkannya kepada Usman ra. dan Usman ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, Abdullah bin Zubair ra, Sa’ad bin ‘As ra. dan Abdurrahman bin Haris bin

Hisyam ra. untuk menyalinnya. Mereka pun menyalinnya menjadi beberapa mushaf. Usman ra. berkata kepada ketiga orang quraisy itu,”Bila kamu berselisih pendapat

dengan Zaid bin Sabit ra. tentang sesuatu dari Alquran, maka tulislah dengan logat quraisy karena Alquran diturunkan dengan bahasa quraisy.”

Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Usman ra. mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah ra. Kemudian Usman ra. mengirimkan salinan ke setiap wilayah dan memerintahkan

agar semua Alquran atau mushaf lainnya dibakar. Dan ditahannya satu mushaf untuk di Madinah, yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama “mushaf Imam.”

Penamaan mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat dimana ia mengatakan, ” Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur’an pedoman).”

Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Usman:
‘Ia menyatukan umat Islam dengan satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf yang








lain disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf ‘berlainan’ dengan mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut, umat
pun mendukungnya dengan taat dan mereka melihat bahwa dengan begitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat bijaksana. Maka umat meninggalkan qiraat dengan enam huruf lainnya sesuai dengan permintaan pemimpinnya yang adil itu, sebagai bukti ketaatan umat kepadanya dan karena pertimbangan demi kebaikan mereka dan generasi sesudahnya.

Dengan demikian segala qiraat yang lain sudah dimusnahkan dan bekas-bekasnya juga sudah tidak ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi orang yang ingin membaca dengan ketujuh huruf itu dan kaum muslimin juga telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari kebenarannya atau sebagian dari padanya. Tetapi hal itu bagi kebaikan kaum muslimin itu sendiri.

Apabila sebagian orang lemah pengetahuan bertanya bagaimana mereka boleh meninggalkan qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan pula membaca dengan cara itu?, Maka jawab ialah bahwa perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah perintah yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan (rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu diwajibkan kepada mereka, tentulah pengetahuan tentang setiap huruf dari ketujuh huruf itu wajib pula bagi orang yang mempunyai hujjah untuk menyampaikannya dan keraguan harus dihilangkan dari para qari.

4.    Perbedaan antara Pengumpulan Abu Bakar dengan Usman.

Dari teks-teks di atas jelaslah bahwa pengumpulan mushaf oleh Abu Bakar ra. berbeda dengan pengumpulan yang dilakukan Usman ra. dalam motif dan caranya. Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Alquran karena banyaknya para penghafal Alquran yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban. Sedang motif Usman ra. dalam karena banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Alquran yang disaksikannnya sendiri di daerah-daerah dan mereka saling menyalahkan antara satu dengan yang lain.

Pengumpulan Alquran yang dilakukan Abu Bakar ra. ialah memindahkan satu tulisan atau catatan Alquran yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang, dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dalam satu mushaf.

Al-Haris al-Muhasibi mengatakan bahwa yang masyhur di kalangan orang banyak ialah bahwa pengumpul Alquran itu Usman ra. Padahal sebenarnya tidak demikian, Usman ra. hanyalah berusaha menyatukan umat pada satu macam (wajah) qiraat, itupun atas dasar kesepakatan antara dia dengan kaum muhajirin dan anshar yang hadir dihadapannya. Serta setelah ada kekhawatiran timbulnya kemelut karena perbedaan yang terjadi karena penduduk Iraq dengan Syam dalam cara qiraat. Sebelum

itu mushaf-mushaf itu dibaca dengan berbagai macam qiraat yang didasarkan pada tujuh huruf dengan mana Qur’an diturunkan. Sedang yang lebih dahulu mengumpulkan Qur’an secara keseluruhan (lengkap) adalah Abu Bakar as-Sidiq. Dengan usahanya itu        
perselisihan serta menjaga isi Qur’an dari penambahan dan penyimpangan sepanjang zaman.13

5.        Pemberian Harakat (Nuqath al-i’rab).

Sebagaimana telah diketahui, bahwa naskah mushaf ‘Utsmani generasi pertama

adalah naskah yang ditulis tanpa alat bantu baca yang berupa titik pada huruf (nuqath al-i’jam) dan harakat (nuqath al-i’rab) yang lazim kita temukan hari ini dalam berbagai edisi mushaf Alquran. Langkah ini sengaja ditempuh oleh Khalifah ‘Utsman r.a. dengan tujuan agar rasm (tulisan) tersebut dapat mengakomodir ragam qira’at yang diterima

lalu diajarkan oleh Rasulullah saw. Dan ketika naskah-naskah itu dikirim ke berbagai wilayah, semuanya pun menerima langkah tersebut, lalu kaum muslimin pun melakukan langkah duplikasi terhadap mushaf-mushaf tersebut; terutama untuk keperluan pribadi mereka masing-masing. Dan duplikasi itu tetap dilakukan tanpa adanya penambahan titik ataupun harakat terhadap kata-kata dalam mushaf tersebut. Hal ini berlangsung selama kurang lebih 40 tahun lamanya.

Dalam masa itu, terjadilah berbagai perluasan dan pembukaan wilayah-wilayah baru. Konsekwensi dari perluasan wilayah ini adalah banyaknya orang-orang non Arab yang kemudian masuk ke dalam Islam, disamping tentu saja meningkatnya interaksi

muslimin Arab dengan orang-orang non Arab Muslim ataupun non Muslim. Akibatnya, al-‘ujmah (kekeliruan dalam menentukan jenis huruf) dan al-lahn (kesalahan dalam
membaca harakat huruf) menjadi sebuah fenomena yang tak terhindarkan. Tidak hanya di kalangan kaum muslimin non-Arab, namun juga di kalangan muslimin Arab sendiri.

Tidak bisa dipungkiri bahwa, dalam ilmu antropologi budaya, perbendaan manusia dari segi budaya tetap ada, oleh karena itu, bahasa, dialek memungkinkan adanya perbedaan antara satu bangsa dengan lainnya.

Hal ini kemudian menjadi sumber kekhawatiran tersendiri di kalangan penguasa muslim. Terutama karena mengingat mushaf Alquran yang umum tersebar saat itu tidak didukung dengan alat bantu baca berupa titik dan harakat.

Dalam beberapa referensi disebutkan bahwa yang pertama kali mendapatkan ide

pemberian tanda bacaan terhadap mushaf Alquran adalah Ziyad bin Abihi, salah seorang gubernur yang diangkat oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan r.a. untuk wilayah Bashrah (45-53 H). Kisah munculnya ide itu diawali ketika Mu’awiyah menulis surat kepadanya agar mengutus putranya, ‘Ubaidullah, untuk menghadap Mu’awiyah. Saat ‘Ubaidullah datang menghadapnya, Mu’awiyah terkejut melihat bahwa anak muda itu telah melakukan banyak al-lahn dalam pembicaraannya. Mu’awiyah pun mengirimkan

surat teguran kepada Ziyad atas kejadian itu. Tanpa buang waktu, Ziyad pun menulis surat kepada Abu al-Aswad al-Du’aly.14

“Sesungguhnya orang-orang non-Arab itu telah semakin banyak dan telah merusak bahasa orang-orang Arab. Maka cobalah Anda menuliskan sesuatu yang dapat

memperbaiki bahasa orang-orang itu dan membuat mereka membaca Alquran dengan benar.”

Abu al-Aswad sendiri pada mulanya menyatakan keberatan untuk melakukan tugas itu. Namun Ziyad membuat semacam ‘perangkap’ kecil untuk mendorongnya

13Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, al-Madkal li Dirasat al-qur’an al-Qarim, (Cet. I; al-Qahirah: Maktabah al-Sunnah, 1992) h. 302
14Lihat Mardan, Al-Qur’an, Sebuah pengatar Memahami al-Qur’an, h. 79



memenuhi permintaan Ziyad. Ia menyuruh seseorang untuk menunggu di jalan yang biasa dilalui Abu al-Aswad, lalu berpesan: “Jika Abu al-Aswad lewat di jalan ini, bacalah salah satu ayat Alquran tapi lakukanlah lahn terhadapnya!” Ketika Abu al-
Aswad lewat, orang inipun membaca firman Allah yang berbunyi:

َﻦﻴِﻛِﺮْﺸُﻤْﻟاﻣ ٌءيِﺮَﺑَﻪّﻠﻟانَأِﺮَﺒْﻛَﻷاﺞَﺤْﻟاَمْﻮَﻳِسﺎﻨﻟا ﻰَﻟِإﻪِﻟﻮُﺳَرَوِﻪّﻠﻟاَﻦﻣ ٌناَذَأَو ِﺮﺸَﺑَوِﻪّﻠﻟايِﺰِﺠْﻌُﻣُﺮْﻴَﻏْﻢُﻜﻧَأْاﻮُﻤَﻠْﻋﺎَﻓﻢُﺘْﻴﻟَﻮَﺗنِإَوْﻢُﻜﻟ ٌﺮْﻴَﻮُﻬَﻓﺧْﻢُﺘْﺒُﺗنِﺈَﻓُﻪُﻟﻮُﺳَرَو

﴾٣﴿ ٍﻢﻴِﻟَأٍباَﺬَﻌِﺑْاوُﺮَﻔَﻛَﻦﻳِﺬﻟا

Terjemahnya

Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Tapi ia mengganti bacaan “wa rasuluhu” menjadi “wa rasulihi”. Bacaan itu didengarkan oleh Abu al-Aswad, dan itu membuatnya terpukul. “Maha mulia Allah! Tidak mungkin Ia berlepas diri dari Rasul-Nya!” ujarnya. Inilah yang kemudian

membuatnya memenuhi permintaan yang diajukan oleh Ziyad. Ia pun menunjuk seorang pria dari suku ‘Abd al-Qais untuk membantu usahanya itu. Tanda pertama yang

diberikan oleh Abu al-Aswad adalah harakat (nuqath al-i’rab). Metode pemberian harakat itu adalah Abu al-Aswad membaca Alquran dengan hafalannya, lalu stafnya sembari memegang mushaf memberikan harakat pada huruf terakhir setiap kata dengan warna yang berbeda dengan warna tinta kata-kata dalam mushaf tersebut. Harakat fathah ditandai dengan satu titik di atas huruf, kasrah ditandai dengan satu titik dibawahnya, dhammah ditandai dengan titik didepannya, dan tanwin ditandai dengan dua titik. Demikianlah, dan Abu al-Aswad pun membaca Alquran dan stafnya memberikan tanda itu. Dan setiap kali usai dari satu halaman, Abu al-Aswad pun memeriksanya kembali sebelum melanjutkan ke halaman berikutnya.15

Murid-murid Abu al-Aswad kemudian mengembangkan beberapa variasi baru

dalam penulisan bentuk harakat tersebut. Ada yang menulis tanda itu dengan bentuk kubus (murabba’ah), ada yang menulisnya dengan bentuk lingkaran utuh, dan ada pula
yang menulisnya dalam bentuk lingkaran yang dikosongkan bagian tengahnya. Dalam perkembangan selanjutnya, mereka kemudian menambahkan tanda sukun (yang

menyerupai bentuk kantong air) dan tasydid (yang menyerupai bentuk busur) yang diletakkan di bagian atas huruf. Dan seperti yang disimpulkan oleh al-A’zhamy,

nampaknya setiap wilayah kemudian mempraktekkan sistem titik yang berbeda. Sistem titik yang digunakan penduduk Mekah misalnya berbeda dengan yang digunakan orang Irak. Begitu pula sistem penduduk Madinah berbeda dengan yang digunakan oleh penduduk Bashrah. Dalam hal ini, Bashrah lebih berkembang, hingga kemudian penduduk Madinah mengadopsi sistem mereka. Namun lagi-lagi perlu ditegaskan,



15http://arabic.web.id/sejarah-muncul-nya-ilmu-nahwu-tata-bahasa-arab/ (17 April 2015)





bahwa perbedaan ini sama sekali tidak mempengaruhi apalagi mengubah bacaan Kalamullah. Ia masih tetap seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw.

6.             Pemberian Titik pada Huruf (Nuqath al-I’jam)

Pemberian tanda titik pada huruf ini memang dilakukan belakangan dibanding pemberian harakat. Pemberian tanda ini bertujuan untuk membedakan antara huruf-

huruf yang memiliki bentuk penulisan yang sama, namun pengucapannya berbeda. Seperti pada huruf ب(ba),(ت)ta(, )ثtsa(. Pada penulisan mushaf ‘Utsmani pertama,

huruf-huruf ini ditulis tanpa menggunakan titik pembeda. Salah satu hikmahnya adalah seperti telah disebutkan untuk mengakomodir ragam qira’at yang ada. Tapi seiring
dengan meningkatnya kuantitas interaksi muslimin Arab dengan bangsa non-Arab, kesalahan pembacaan jenis huruf-huruf tersebut (al-‘ujmah) pun merebak. Ini kemudian
mendorong penggunaan tanda ini.

Ada  beberapa  pendapat yang berbeda  mengenai  siapakah yang pertama  kali

menggagas penggunaan tanda titik ini untuk mushaf Alquran. Namun pendapat yang paling kuat nampaknya mengarah pada Nashr bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar. Ini
diawali ketika Khalifah Abdul Malik bin Marwan memerintahkan kepada al-Hajjaj bin

Yusuf al-Tsaqafy, gubernur Irak waktu itu (75-95 H), untuk memberikan solusi terhadap ‘wabah’ al-‘ujmah di tengah masyarakat. Al-Hajjaj pun memilih Nahsr bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar untuk misi ini, sebab keduanya adalah yang paling ahli dalam bahasa dan qira’at.

Setelah melewati berbagai pertimbangan, keduanya lalu memutuskan untuk menghidupkan kembali tradisi nuqath al-i’jam (pemberian titik untuk membedakan pelafalan huruf yang memiliki bentuk yang sama). Muncullah metode al-ihmal dan al-i’jam16. Penerapannya adalah sebagai berikut:

a.      untuk membedakan antara دdal dan ذdzal, رra’ dan زzay, صshad dan ضdhad, طtha’ dan ظzha’, serta ع‘ain dan غ ghain, maka huruf-huruf pertama dari setiap pasangan itu diabaikan tanpa titik (al-ihmal), sedangkan huruf-huruf yang kedua diberikan satu titik di atasnya (al-i’jam).
b.     untuk pasangan سsin dan ش syin, huruf pertama diabaikan tanpa titik satupun, sedangkan huruf kedua (syin) diberikan tiga titik. Ini disebabkan karena huruf ini memiliki tiga ‘gigi’, dan pemberian satu titik saja diatasnya akan menyebabkan ia sama dengan huruf nun. Pertimbangan yang sama juga menyebabkan pemberian titik berbeda pada huruf-huruf ب ba’, ت ta, ث tsa, ن nun, dan يya’.
c.      untuk rangkaian huruf جjim, حha’, dan خkha’, huruf pertama dan ketiga diberi titik, sedangkan yang kedua diabaikan.

d.     sedangkan pasangan فfa’ dan ق qaf, seharusnya jika mengikuti aturan sebelumnya, maka yang pertama diabaikan dan yang kedua diberikan satu titik diatasnya. Hanya saja kaum muslimin di wilayah Timur Islam lebih cenderung memberi satu titik atas untuk fa’ dan dua titik atas untuk qaf. Berbeda dengan kaum muslimin yang berada di wilayah Barat Islam

(Maghrib), mereka memberikan satu titik bawah untuk fa’, dan satu titik atas untuk qaf.


16Al-ihmal adalah membiarkan huruf tanpa titik, dan al-i’jam adalah memberikan titik     pada
huruf.

Nuqath al-I’jam atau tanda titik ini pada mulanya berbentuk lingkaran, lalu berkembang menjadi bentuk kubus, lalu lingkaran yang berlobang bagian tengahnya. Tanda titik ini ditulis dengan warna yang sama dengan huruf, agar tidak sama dan dapat dibedakan dengan tanda harakat (nuqath al-i’rab) yang umumnya berwarna merah. Dan

tradisi ini terus berlangsung hingga akhir kekuasaan Khilafah Umawiyah dan berdirinya Khilafah ‘Abbasiyah pada tahun 132 H. Pada masa ini, banyak terjadi kreasi dalam
penggunaan warna untuk tanda-tanda baca dalam mushaf. Di Madinah, mereka menggunakan tinta hitam untuk huruf dan nuqath al-i’jam, dan tinta merah untuk harakat. di Andalusia, mereka menggunakan empat warna: hitam untuk huruf, merah untuk harakat, kuning untuk hamzah, dan hijau untuk hamzah al-washl. Bahkan ada

sebagian mushaf pribadi yang menggunakan warna berbeda untuk membedakan jenis i’rab sebuah kata. Tetapi semuanya hampir sepakat untuk menggunakan tinta hitam untuk huruf dan nuqath al-i’jam, meski berbeda untuk yang lainnya.

Akhirnya, naskah-naskah mushaf pun berwarna-warni. Tapi di sini muncul lagi sebuah masalah. Seperti telah dijelaskan, baik nuqath al-i’rab maupun nuqath al-i’jam, keduanya ditulis dalam bentuk yang sama, yaitu melingkar. Hal ini rupanya menjadi sumber kebingungan baru dalam membedakan antara satu huruf dengan huruf lainnya. Di sinilah sejarah mencatat peran Khalil bin Ahmad al-Farahidy (w.170 H). Ia

kemudian menetapkan bentuk fathah dengan huruf alif kecil yang terlentang diletakkan di atas huruf, kasrah dengan bentuk huruf ya’ kecil dibawahnya dan dhammah dengan
bentuk huruf waw kecil diatasnya. Sedangkan tanwin dibentuk dengan mendoublekan penulisan masing-masing tanda tersebut. Disamping beberapa tanda lain.

Terkait dengan hal ini, ada suatu fakta sejarah yang unik. Yaitu bahwa tanda titik
(nuqath al-i’jam) ternyata telah dikenal dalam tradisi Bahasa Arab kuno pra Islam atau setidaknya pada masa awal Islam sebelum mushaf ‘Utsmani ditulis. Ada beberapa
penemuan kuno yang menunjukkan hal tersebut, antara lain

a.        Batu nisan Raqusy (di Mada’in Shaleh), sebuah inskripsi Arab sebelum Islam yang tertua. Diduga ditulis pada tahun 267 M. Batu nisan ini mencatat adanya tanda titik di atas huruf dal, ra’ dan syin.

b.       Dokumentasi dalam dua bahasa di atas kertas papyrus, tahun 22 H (sekarang disimpan di Perpustakaan Nasional Austria). Dokumentasi ini menunjukkan penggunaan titik untuk huruf nun, kha, dzal, syin, dan zay.

Ditambah dengan beberapa temuan lainnya, setidaknya hingga tahun 58 H. Terdapat 10 karakter huruf yang diberi tanda titik, yaitu: nun, kha, dzal, syin, zay, ya,

ba, tsa, fa, dan ta.Sehingga tepatlah jika disimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh Nashr bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar adalah sebuah upaya menghidupkan kembali
tradisi itu dengan beberapa inovasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan.

7.    Antara Rasm ‘Utsmani dan Rasm Imla’i

Sebagaimana yang diketahui, bahwa cara penulisan (rasm) yang terdapat dalam mushaf ‘Utsmany berbeda dan tidak sama dengan cara penulisan yang umum digunakan dalam aturan-aturan imla’ Bahasa Arab. Karena itu para ulama membagi metode penulisan huruf Arab menjadi 2 jenis: rasm ‘Utsmany dan rasm imla’i. Jenis yang

pertama khusus digunakan untuk penulisan ayat Alquran sesuai dengan mushaf ‘Utsmany. Sedangkan yang kedua adalah aturan baku yang umum digunakan untuk
penulisan kata-kata Arab sebagaimana ia diucapkan.



Untuk keperluan ini, para ulama Alquran kemudian menyusun sebuah ilmu yang

dikenal dengan nama ilmu Rasm Alquran. Diantara karya yang mengulas ilmu ini adalah al-Muqni’ karya Abu ‘Amr al-Dany dan al-Tanzil karya Abu Dawud Sulaiman
bin Najah.

Penulisan Alquran berdasarkan rasm ‘Utsmany memiliki banyak hikmah sebagaimana disebutkan oleh para ulama qira’at. Tapi salah satu yang terpenting adalah dengan metode ini ragam qira’at yang berbeda dapat terwakili dalam mushaf ‘Utsmany.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa ada upaya untuk mengganti sistem rasm ‘Utsmany dengan sistem imla’ yang umum berlaku. Dengan alasan bahwa itu akan

lebih memudahkan pembacaan. Meskipun ini kemudian terbantahkan dengan dasar bahwa metode inilah yang digunakan oleh para sahabat menuliskan Alquran di hadapan Rasulullah saw. Karena itu ia kemudian bersifat tauqifiyah Adapun jika alasannya adalah untuk memudahkan pembacaan, maka itu terbantahkan dengan kenyataan bahwa sejauh ini sejak 1400 tahun lamanya, hampir tidak ada masalah berarti di tengah kaum muslimin dalam membaca Alquran.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu.

1.   Cara penulisan Alquran pada masa rasulullah adalah dengan mengangkat beberapa orang penulis yang dianggap mahir dan dipercaya oleh Nabi. Penulisannya di berbagai media yang merupakan hardkopy dari ayat yang dibacakan oleh Nabi saw.sekaligus juga dihafalkan ayat tersebut dalam hati.

2.   Sepeninggal Rasulullah saw. banyak penghapal Alquran wafat di medang perang sehigga Umar ra. Mengajukan usulan kepada Abu Bakar agar dilakukan pengumpulan hardkopy menjadi sebuah mushab tersebut dari berbagai media kemudian disatukan dan disusun berdasarkan surah yang telah disampaikan oleh Nabi.

3.   Pengumpulan atau penyalinan Alquran kembali dilakukan untuk memberi salinan tersebut kepada wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Islam, sebagai upaya untuk meminimalisisr perbedaan terutama bacaan, karena adanya perbedaan bacaan disetiap tempat disebabkan faktor dialek dan bahasa yang berbeda.

4.   Perkembangan selanjutnya sesudah Khulafaurrasyidin adalah pemberikan tanda baca, yang merupakan hasil kreatifitas dan ijtihad agar terhindar dari kekeliruan dalam pembacaan Alquran sehingga bisa terpelihara sampai sekarang.                               


      B.     SARAN
Kita sebagai umat islam seharusnnya lebih giat untuk membaca dan mengamalkan isi ajaran yang terkandung didalam Al-Qur’an. Sebagaimana para sahabat nabi yang telah berupaya mengumpulkan,menuliskan, serta merapikan susunan isi Al-Qur’an namun tidak merubah satu kata pun isi ketika awal turun kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagai penyusun, kami merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, kami mohon kritik dan saran dari pembaca, agar kami dapat memperbaiki makalah yang selanjutnnya.


DAFTAR PUSTAKA

Kementeriaan Agama RI, Mushaf Jalalain, Jakarta: Pustaka Kibar, 2012
Harum Nasution, (ed) Ensiklopedi Islam Indonesia, Cet. I; Jakarta: Djambatan, 1992
Ibn Taymiyah al-Aqidah al-Islamiyah, al-Qahirah: Matabah al-Sunnah, 2003

Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Alquran, Jakarta: Fakultas Pascasarjana IAIN syarif Hidayatullah, 1989

Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Al-Jami Ash-Shahih Al-Mukhtashar.Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1407 H

http://febrikaf09.student.ipb.ac.id/pengertian-hadits-qudsi-4/ dan http: //id. wikipedia. org/wiki/Hadits_Qudsi (17 April 2015)



Hadist riwayat al Bukhari dan Muslim
Muhammad Bakr Isma’il, Dirasah fi Ulumul Alquran dalam

Mardan, Alquran Sebuah Pengantar Memahami Alquran secara Utuh, Jakarta: Pustaka Mapan, 2009

Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, al-Madkal li Dirasat Alquran al-Qarim, Cet. I; al-Qahirah: Maktabah al-Sunnah, 1992

http://arabic.web.id/sejarah-muncul-nya- ilmu- nahwu- tata- bahasa-arab/ (17 April 2015)

http://sapiterbang.blogsome.com/2006/01/13/sejarah-penulisan-al-quran-siapa-yang-melaku kan-mengapa-dan-bagaimana/ (14 April 2015)
http://sapiterbang. blogsome. Com /2006/01/13/ sejarah –penulisan -al-quran-siapa-yang-melakukan-mengapa-dan-bagaimana/

http://wardahcheche.blogspot.com/2014/04/ pendekatan -dalam -studi -islam. html http://wardahcheche.blogspot.com/2014/04/ pendekatan –dalam –studi -islam. html (13
April 2015)
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Yamamah (17April 2014)
























































Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETANI MENJERIT PASCA PANEN DI MUARA TELANG HARGA GABAH ANJLOK